PT. Melati Tunggu Inti Raya selaku pengembang pembangunan Mal Makassar meminta batas waktu dua minggu untuk menyelesaikan semua kelengkapan sebelum diperiksa.
Kondisi Pasar Sentral yang segera beroperasi, diambil gambarnya Sabtu (18/2/2017) |
Danny Pomanto mengatakan akan melakukan pengecekan uji kelayakan bangunan sebelum dioperasikan untuk memastikan bahwa gedung berlantai 9 sudah efektif untuk ditempati.
"Kami akan datang mengecek Beberapa fasilitas yang masih harus dilengkapi seperti alarm pemadam kebakaran, lift, eskalator, suplai air bersih, dan sistem pengamanan di dalam pasar," paparnya.
Kunjungan Wali Kota Makassar ke Mall Makassar sebagai jawaban atas desakan para pedagang dan PT. Melati Tunggu Inti Raya agar Pemkot Makassar menerbitkan surat kelayakan bangunan.
Apalabila telah terpenuhi semua, Dany memastikan akan menerbitikan surat kelayakan bangunan untuk dioperasikan atau berjualan.
PT. Melati Tunggu Intu Raya yang bertindak sebagai pengembang, berjanji memindahkan para pedagang di sekitar eks Pasar Sentral Makassar pada awal April mendatang
EmoticonEmoticon