JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat merasa keberatan dengan aturan KPU DKI yang mewajibkan pasangan petahana untuk cuti kampanye lagi pada putaran kedua. Sebab, kata Djarot, puncak musim hujan akan segera datang sekitar Maret atau April 2017.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat |
"Kalau saya sih sebenarnya maunya enggak usah cuti karena mengingat Maret itu salah satu puncak musim penghujan. Kalau sekarang kan baru pemanasan," ujar Djarot di Tegal Alur, Kalideres, Kamis (23/2/2017).
Djarot mengatakan, dia ingin memantau persiapan Pemprov DKI dalam menghadapi puncak musim hujan itu. Dia mengingatkan bahwa tahun ini merupakan siklus 5 tahunan banjir Jakarta. Dia ingin memantau persiapannya.
Djarot mengaku bingung ada aturan baru terkait cuti kampanye petahana di puaran kedua.
"Nanti ditanyakan deh ke KPU RI, dasarnya apa alasannya apa? Saya ingat bahwa pada saat 2012, pak Foke putaran kedua itu juga tidak ada cuti kampanye, cuma ada debat saja, enggak pakai penajaman visi dan misi," ujar Djarot.
Namun, dia menyerahkan keputusan terkait itu kepada KPU. Jika dia diwajibkan cuti, Djarot akan mengikuti aturan tersebut.
Kampanye pada putaran kedua akan dilakukan tiga hari setelah penetapan jika putaran kedua Pilkada DKI Jakarta dilangsungkan. Prinsipnya, kampanye yang dilakukan pada putaran kedua sama seperti kampanye pada putaran pertama.
Namun, pasangan calon tidak akan mengadakan rapat umum dan memasang alat peraga kampanye. Adapun putaran kedua akan digelar apabila tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara 50 persen+1.
Saat ini, rekapitulasi manual masih digelar di tingkat kecamatan. Rekapitulasi di tingkat provinsi rencananya digelar pada 25-27 Februari 2017.
Sementara penetapan hasil Pilkada DKI Jakarta dan keputusan berlangsung satu atau dua putaran direncanakan pada 4 Maret 2017 apabila tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
EmoticonEmoticon