TRENGGALEK — Aparat Polres Trenggalek mengamankan
tiga pelaku dalam video penganiayaan seorang pria tua yang beredar di
media sosial dan menjadi viral.
Pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap orang tua,tengah menjalani proses penyelidikan. |
Dua pelaku penganiayaan, Arif Kurniawan (24) dan Krise Meilayani (21),
adalah anak kandung dari korban, Sukiyat. Sementara itu, satu pelaku
lainnya adalah Febry Andika, teman mereka.
"Setelah video penganiayaan beredar dan menjadi viral, kurang dari
satu jam, anggota opsnal kami berhasil menangkap tiga pelaku,"
ujar Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman, Kamis (2/3/2017).
Video penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah korban di Desa
Cengkong, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten
Trenggalek. Sukiyat sendiri meninggal dunia pada November 2016
karena sakit.
"Kedua aktor penganiayaan merupakan anak kandung dari
almarhum Sukiyat yang menjadi korban penganiayaan," kata Donny.
Dari hasil pemeriksaan, video yang beredar merupakan kejadian
pada November 2015. Belum diketahui siapa yang merekam dan
mengunggah video penganiayaan mereka di media sosial.
Korban disebut mengalami gangguan jiwa dan sering berjalan
keluar rumah tanpa arah, bahkan merusak hingga mengambil
barang milik warga lain.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata korban sudah meninggal
dunia karena sakit sekitar tiga bulan lalu, sedangkan kejadian terjadi
pada tahun 2015 silam. Mereka lupa dan tidak mengetahui siapa
yang mengambil gambar," ujar Donny.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut dia, peristiwa yang berujung penganiayaan ini berawal ketika Arif mendapat keluhan dari tetangga
bahwa ayahnya sedang merusak tanaman bunga dan tanaman
cabai serta mengambil jemuran milik tetangga.
Si tetangga meminta Arif selaku anaknya untuk mengajak pulang
ayahnya yang mengalami gangguan jiwa tersebut.
Mendapat keluhan tetangga, Arif bersama adiknya bernama, Krisye,
dan dibantu seorang temannya lalu mengajak secara paksa ayahnya
agar pulang ke rumah. Namun, ayahnya tidak mau diajak pulang
hingga mereka kesal dan memukuli korban.
"Pada waktu itu, bapak berada di rumah tetangga merusak tanaman.
Kemudian, tetangga memanggil kami untuk mengambil bapak.
Saya bersama adik mengajak bapak untuk pulang," ujar Arif.
Salah satu anak korban menjelaskan, tidak ada niatan untuk
menyakiti ayahnya, tetapi semata-mata menyelamatkan ayahnya
dari amukan tetangga. Ayah korban sering menjadi korban
kekerasan dari beberapa tetangga karena sering merusak tanaman,
bahkan mengambil barang yang berada di halaman rumah.
"Bapak sudah tidak bisa kalau dibilangi dengan ucapan. Kalau dipaksa, baru bisa. Bapak sering dikatapel orang, bahkan dimasukkan ke lumpur waktu mencabuti tanaman padi milik masyarakat," ucap Arif.
Kini, polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu
anak korban secara mendalam karena diduga berpotensi mengalami
gangguan jiwa. Dua pelaku lainnya menjalani hukuman wajib lapor.
"Kami sudah berkordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait salah satu pelaku yang berpotensi mengalami gangguan jiwa untuk penanganan lebih lanjut. Kedua pelaku lain menjalani wajib lapor," tutur Donny.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Emil Dardak langsung mengambil
sikap setelah video penganiayaan tersebut beredar dan menjadi viral. Pemerintah Kabupaten dalam hal ini dinas sosial langsung melakukan pengamanan dan perawatan terhadap salah satu pelaku yang
berpotensi mengalami gangguan jiwa.
"Kami apresiasi kepada polisi yang sudah bertindak secara pro-aktif
kepada masyarakat. Pada awalnya, apa yang dalam video tersebut
menjadi kekhawatiran kita semua. Setelah kami telusuri, ternyata
ada fakta yang lebih kompleks," ujar Emil, Kamis (2/3/2017).
Tak mengobati, lanjut Emil, Pemkab melindungi bagi warga yang
mengalami gangguan kejiawaan dengan menyediakan fasilitas bagi
warga yang sudah sembuh dari gangguan kejiwaan.
"Untuk melindungi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa seperti
ini, pemerintah akan membantu warga yang mengalami gangguan
jiwa. Sesungguhnya mereka bisa sembuh dan bisa bangkit kembali. Kalau warga yang mengalami gangguan jiwa diberi stigma negatif dari masyarakat, artinya mereka mencegah untuk sembuh," tutur Emil.
"Kami berkomitmen akan membangun rumah singgah dengan tujuan
setelah mereka sembuh biasanya sulit diterima di masyarakat. Dengan
adanya rumah singgah, mereka bisa bersosialisasi dan mendapatkan
wawasan serta pengetahuan yang setara dengan warga pada
umumnya," kata Emil.
Suami artis ibu kota, Arumi Bachsin, ini juga mengimbau kepada
masyarakat agar tidak menghakimi atau menggunakan cara kekerasan
apabila menemui orang yang mengalami gangguan jiwa.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati memperlakukan orang yang mengalami gangguan jiwa. Apa pun itu, tidak dibenarkan apabila menggunakan cara kekerasan. Lebih baik lapor ke pihak yang berwajib," kata Emil.
EmoticonEmoticon